Bangun Tiang Di Atas Drainase PUPR, Nazir : PT. Telkom Belum Punya Izin.

PUPR Povinsi Dan Kades Nanjungan
PUPR Povinsi Dan Kades Nanjungan

Bengkulu Selatan, bintuhan.id- Tiang PT. Telkom Indonesia dipasang di tengah drainase, jalan nasional Bengkulu Selatan, Kamis (12/01/2023) di duga tidak memiliki izin dari pihak balai akhirnya pemasangan tiang Telkom distop orang balai.

Ketika dikonfirmasi perihal ini  Pak Nasir mengatakan pihak PT. Telkom tidak mempunyai izin dari balai sehingga pekerjaan kami stop sementara sebelum mendapatkan izin dari balai dikarenakan tiang PT. Telkom Indonesia ada yang dipasang di siring pasang dan di bahu jalan.

L

"Tiang PT. Telkom ini belum ada izin dan untyk sementara ini pemasangan tian ini ditunda dulu sebelum ada surat resmi dari PUPR Balai Provinsi Bengkulu, menurut Pak Nasir selaku orang balai apabila kami dari pihak balai ingin membangun Siring  atau perluasan jalan ini sangat menganggu sekali", Tegas Pak nazir menjelaskan di dilokasi Desa Nanjungan Kecamatan Pino raya, Kabupaten Bengkulu Selatan, Kamis (12/01/2023).

P

Terpisah, Kepala Desa Nanjungan Bambang Herwanto mengaku tidak mengetahui terkait pemasangan tiang Telkom tersebut, Hal itu lantaran pihak PT. Telkom Indonesia tidak memberi tahu ketika proses pemasangan berlangsung dan tidak izin lagi di desa sedangkan mess mereka berada di desa nanjungan", pungkas kepala Desa Nanjungan. 

Pewarta : Ken