Guru Pengawas UNBK di Kaur Merasa Dirugikan, Minta Sanksi Tegas untuk Kepala Sekolah

Guru Pengawas UNBK di Kaur Merasa Dirugikan, Minta Sanksi Tegas untuk Kepala Sekolah
Guru Pengawas UNBK di Kaur Merasa Dirugikan, Minta Sanksi Tegas untuk Kepala Sekolah

Kaur , BINTUHAN.ID– Isu pemotongan insentif bagi guru pengawas silang Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) baru-baru ini mencuat di Kecamatan Tetap, Kabupaten Kaur. Informasi ini terkuak dari sejumlah sumber yang enggan disebutkan namanya, menyebutkan adanya dugaan pemangkasan insentif yang seharusnya diterima penuh oleh para guru pengawas.

Menurut keterangan salah satu guru, insentif yang menjadi hak mereka justru diduga dipotong oleh oknum kepala sekolah. “Insentif saya dan mungkin juga untuk kawan-kawan lain dipotong. Padahal kami menjadi pengawas berdasarkan SK Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,” ungkap sumber tersebut.

Insentif bagi guru pengawas silang UNBK sendiri sebelumnya ditetapkan berdasarkan hasil kesepakatan antar kepala sekolah. Namun, fakta di lapangan justru berbeda. Guru yang bertugas merasa hak mereka tidak sepenuhnya diberikan, sehingga memunculkan rasa kecewa dan keberatan.

“Miris sekali, kami guru yang sudah melaksanakan tugas sebagai pengawas UNBK justru dirugikan. Kami meminta agar kepala sekolah yang memotong honor atau insentif diberikan sanksi tegas, minimal dicopot dari jabatannya,” tegas sumber.

Menanggapi isu tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PDK) Kabupaten Kaur, Lisarmawan, M.Ap menegaskan bahwa tindakan pemotongan insentif jelas tidak dibenarkan. Menurutnya, pengawas silang memiliki dasar hukum yang kuat karena ditugaskan secara resmi melalui SK.

“Pemotongan insentif pengawas jelas-jelas salah. Kalau betul pengawas silang UNBK merasa dirugikan, segera laporkan kepada kami agar dapat ditindaklanjuti,” ujar Lisarmawan.

Lisarmawan juga menekankan bahwa setiap guru berhak mendapatkan haknya sesuai ketentuan tanpa ada pengurangan sepihak. Dinas PDK Kaur, kata dia, akan menindak tegas apabila terbukti ada kepala sekolah yang melakukan pemotongan dengan sengaja.

Kasus dugaan pemotongan insentif ini menjadi sorotan publik, terutama kalangan tenaga pendidik di Kabupaten Kaur. Guru berharap masalah ini segera diusut tuntas agar praktik serupa tidak terulang kembali di tahun-tahun mendatang dan hak tenaga pendidik benar-benar terlindungi.