1204 Unit Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya, Berikut Rinciannya.
bintuhan.id, Kaur- Bupati Kabupaten Kaur H Lismidianto SH MH menyerahkan bantuan perumahan kepada 491 rumah warga tak layak huni tahap II yang ada di Kabupaten Kaur, Masing-masing menerima bantuan itu sebesar Rp 20 juta.
Bantuan tersebut secara resmi diserahkan langsung Bupati Kabupaten Kaur H Lismidianto SH MH pada acara sosialisasi kegiatan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Individual prasejahtera dan penyerahan SK penerima bantuan Di Desa Sumber Harapan Kecamatan Nasal Kabupaten Kaur, Selasa (05/07/2022).
Baginya bantuan perumahan tersebut merupakan program Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Penyediaan Perumahan yang terus berupaya menghadirkan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Salah satunya melalui program bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) dan bertujuan untuk meningkatkan kualitas rumah dan pengembangan baru yang memenuhi syarat kesehatan, keselamatan dan kenyamanan.

Bupati Kabupaten Kaur, H Lismidianto SH MH dalam sambutannya mengatakan salah satu isu strategis di bidang perumahan rakyat dan kawasan permukiman yang menjadi fokus pemerintah daerah adalah ketersediaan rumah layak huni bagi masyarakat masih belum optimal.
Bupati Kaur H Lismidianto SH MH dalam Sambutannya mengatakan "Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat kaur kenapa tidak, karena Kabupaten Kaur masih banyak rumah yang belum layak huni maka dari itu saya atas nama pemerintaha Kabupaten Kaur berterima kasih kepada Kementrian pekerjaan umum dan perumahan rakyat republik indonesia telah membarikan bantuan ini karena dengan bantuan ini (BSPS)", Kata Bupati Kaur Dalam Sambutannya.
Tambah lagi, Bupati Kaur H Lismidianto SH MH yang didampingi oleh Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Hiftario Syaputra, M Si mengatakan "Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia sebanyak 491 Rumah Tidak Layak Huni tahap II ini terdapat di 2 Kecamatan dan 4 Desa yaitu Kecamatan Nasal ( Desa Sumber Harapan, Desa Muara Dua, Desa Sukajaya) di kecamatan maje (Desa Sinar Mulya) per unit Rumah Diberika bantuan Sejumlah 20 juta rupiah", Tegas Bupati Kaur.
Terpisah kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman ( Parkim) kabuapten Kaur, ketika di tanya kawasan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) secara global Hiftario Syaputra, M,Si mengatakan Rumah Tidak Layak Huni diKabupaten Kaur Berjumlah 1204 unit.
"Rumah tidak Layak Huni (RTLH) Kabupaten Kaur secara global berjumlah 1204 unit dan alhamdulilah dari semua unit tersebut sudah mendapat Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), rincina untuk t tahap II 491 unit sedangkan Tahap III 713 unit" tegas Hiftario Saputra, M, Si ketika di hubungi lewat WA (Whatsap).

Pewarta : Kak Cik