FMOK Hearing Ke komisi I Bahas Publikasi, Irawan Sumantri : Miris Dengar Media Online Anak Tiri.
Bintuhan.id, Kaur- Forum Media Online Kaur (FMOK) lakukan hearing kepada DPRD Kabupaten Kaur di bidangi Komisi 1. Senin (11/07/2022) di ruang rapat DPRD Kaur, pembahasan biaya publikasi yang belum merata dan banyak dipertanyakan.
Didalam Hearing ini untuk pembahasan biaya publikasi yang belum merata dan masih banyak yang harus dipertanyakan kepada dinas terkait yaitu Dinas Kominfo Kabupaten Kaur dan Dinas Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kaur.
Hearing langsung dibuka dan dipimpin oleh Ketua Komisi I Denny Setiawan dan Anggota Komisi 1, langsung di hadiri oleh kepala dinas kominfotik Kabupaten Kaur M. Jarnawi, S,pd, M,pd dan Kabid KIP Apen Ardiansya, S.P, Kepala Dinas Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kaur Herlitza Okkie, S,kom, M.H dan Forum Media Online Kaur (FMOK).
Juru Bicara dari Media Online Feri Hera Karneda.SIp menyampaikan "Badan Anggaran Legislatif & TAPD mohon memasukan anggaran untuk program Publikasi bagi Media Online di dalam Perubahan APBD-P 2022 dan seterusnya ciptakanlah rasa Keadilan antara sesama wartawan dari berbagai Media, pada prinsipnya Media Online tidak banyak tuntutan dan berlebihan,media online tidak menuntut tagihan jasa setiap bulan di tiap – tiap OPD maupun Pemerintahan Desa,oleh sebab itu kami mohon melalui Kepala Badan Keuangan untuk menerima dan memasukan anggaran Publikasi Media Online". tegas Feri.
Di dalam Hearing ini Bupati Kaur H Lismidianto, S.H M.H Melalui kepala Dinas Kominfo Kaur M. Jarnawi, S,pd, M,pd menjelaskan kami kominfo kaur akan selalu mengupayakan dana anggaran publikasi media online untuk APBD-P bisa diwujudkan apa yang diusulkan dan yang akan datang Dinas Kominfo Kaur melakukan Verifikasi Faktual bagi seluruh media.
"Kita Dinas Kominfo akan terus berupaya agar dana publikasi sama rata sama rasa , karena media online juga kami harapkan dapat mendukung digitalisasi tidak bisa kita pungkiri sekarang serba digital". Kata jarnawi di ruang Rapat Komisi 1, Senin (11/07/2022).
Tambah lagi, wartawan semuanya akan kita pertimbangkan lebih matang lagi tentu harapan nya untuk Kemakmuran rakyat dan Kemajuan Daerah Kabupaten Kaur Khususnya. Tegas M. Jarnawi.
Begitu juga Kepala Dinas Badan Keuangan Daerah Herlitza Okkie, S.kom, M.H mengatakan "Sebelum nya permohonan maaf salah dan lalai,karna selama ini jujur saja penyusunan anggaran ada di OPD nya masing-masing artinya penyusunan bukan Banggar dan TAPD lagi,cuman kita kurang dalam pengontrolan,contoh di dalam OPD rekening umum publikasi itu tidak dicantumkan publikasi media elektronik – media cetak dan media online" ungkap Kadis Badan Keuangan Daerah Kaur.
Lanjut lagi, Dalam bahasan kali ini ialah wacana kedepan mengenai anggaran publikasi media antar cetak dan online hal ini di sanggah melalui forum media online dengan alasan apa, tolong di pertimbangkan kembali,alasan wartawan media online jauh sekali lebih banyak dan tidak adalagi dana-dana lain seperti tagihan jasa bulanan terkecuali hanya publikasi program Pemerintah Daerah. Jelas Okkie.
Ketua Komisi 1 Denny Setiawan dan Angota Komisi 1 Menyimpulkan " Mengintruksikan agar pihak OPD terkait dapat evaluasi dana publikasi media online dan juknak juknis nya kami serahkan kepada OPD terkait, kami komisi 1 akan selalu mengawal permasalahan dana publikasi ini dan saya juga mengajak rekan-rekan wartawan media online mari kita sama-sama memgawal ini dan kami tidak mau lagi ada kata-kata media online dianak tirikan miris saya mendengar kata-kata itu" Tutup Ketua Komisi 1 DPRD Kaur.
Pewarta : Kak Cik