Kasi intel Kaur : kita kroscek dulu kasus dana hibah 26 Milyar KPU Kaur.
Dalam tindak lanjuti kasus dana hibah 26 milyar KPU kaur, yang sebelum nya kasus tersebut sudah di tangani oleh kejari sampai kini pun belum jelas bagaimana tindak lanjut nya kasus tersebut.
Saat dikonfirmasi perihal tersebut kasi intel Kaur Charles Aprianto, SH, MH mengatakan kasus tersebut harus kita kroscek dulu karena saya juga baru menjabat di kasi intel kaur.
"Untuk kasus tersebut kita kroscek dulu sudah sejauh mana kasi intel di kejari kaur, kalau untuk bukti-bukti kami akan juga akan kroscek sudah sejauh mana, untuk menyelidiki kasus apapun kita harus lakukan tindakan kehati-hatian, yang pasti nya kita akan terus lakukan upaya penyelidikan dan juga jika ada tingkatan kasus kami (kejari) akan lakukan pers rilis kepada publik" ucapnya kepada media bintuhan.id. Senin (03/01/2022)
Untuk kita ketahui kasus dana hibah KPU ini sudah berjalan/penyelidikan dari tahun 2021. Untuk sekarang belum ada kepastian sudah sejauh mana kasus tersebut. Untuk tahun 2022 ini kejari kaur masih ada Pekerjaan Rumah (PR) yaitu kasus dana hibah KPU Kaur dan dugaan fiktif kasus Bawaslu kaur. (Fad )