Musdesus Verifikasi BLT DD 2024 Gedung Sako 2, 17 KPM Penerima Manfaat BLT DD 2024

Musdesus Verifikasi BLT DD Gedung Sako 2
Musdesus Verifikasi BLT DD Gedung Sako 2

Kaur, BINTUHAN.ID- Pemdes Gedung Sako 2 Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu gelar Musdes Khusus (Musdesus) Calon Penerima Manfaat BLT-DD tahun 2024 bertempat di Kantor Desa setempat, Jum'at (02/01/2024).

Dari hasil verifikasi dalam musdes yang dihadiri jajaran Perangkat Desa, BPD, Kecamatan Kaur Selatan, Babinkamtibmas, Babinsa, PD dan PLD tersebut menghasilkan kesepakatan bahwa ditahun 2024 ini ditetapkan sebanyak 17 kepala keluarga penerima manfaat.

P

Didalam sambutannya Kades Gedung Sako 2 Syirat Maulana mengatakan dari hasil verifikasi tim dari 192 Hanya tercatat 17 Yang betul-betul layak memenuhi kriteria BLT, yang intinya kita menentukan BLT ini dari hasil verifikasi Tim 

“Hasil verifikasi bersama tim dengan mempedomani aturan yang mengatur tentang kriteria penerima manfaat BLT tahun 2024, dari 192 kepala keluarga hanya tercatat 17 KK yang betul betul layak memenuhi kriteria BLT”. Jelas Kades Gedung Sako 2

Adapun kriteria yang menjadi acuan dalam penetapan BLT DD Desa Gedung Sako 2 di tahun 2024 ini diantaranya, keluarga yang memang masuk dalam keluarga miskin ekstrem, masyarakat kehilangan mata pencarian, penderita penyakit kronis, penerima bansos yang terputus, bukan penerima PKH,BPNT, PNS, pegawai kontrak maupun pegawai BUMN. 

U

Lanjut Syirat bahwa uang bantuan tunai tersebut nantinya akan diberikan setiap bulan dengan besaran Rp.300.000/ KK terhitung bulan januari hingga desember 2024 nanti. Ia berharap agar nantinya bantuan dapat dimanfaatkan sebaik mungkin.

”saya berharap uang yang sudah diterima dapat dipergunakan dengan baik untuk memenuhi kebutuhan keluarga”, ujarnya nya berharap. 

Bila nanti terjadi keadaan yang tidak di inginkan setelah kegiatan berjalan seperti meninggal dunia, maka yang bersangkutan akan diganti dengan warga lainya tentunya harus melalui penilaian tim dan memenuhi kriteria yang telah ditentukan, demikian 

Dalam sambutannya juga, Ketua BPD Gedung Sako 2 Nur Julianda mengatakan untuk Warga yang sudah dapat di tahun 2023 jangan berkecil hati atau kecewa , karena masyarakat yang lain juga berhak mendapatkannya tetapi yang mendapatkan BLT juga tetap mangacu dengan aturan yang tertuang di Permendes, Tegas BPD

Dihadiri Kades Gedung Sako,Kasi sosial ,BPD, Babinsa, babinkamtibmas,tokoh masyarakat dan PD,pdti,pld.

Pewarta : Kak Cik.