Pemdes Pasar Lama Gelar Sosialisasi Hukum dan Wawasan Kebangsaan.

Kaur, BINTUHAN.ID – Pemerintah Desa Pasar Lama Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur menggelar kegiatan Pelatihan/Sosialisasi kepada masyarakat di bidang Hukum, Perlindungan Masyarakat dan Wawasan Kebangsaan, Selasa (8/10/2025). Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Desa Pasar Lama dan dihadiri oleh berbagai unsur Forkopimda serta masyarakat setempat.
Dalam kegiatan ini, hadir perwakilan dari Kejaksaan Negeri Kaur, Polres Kaur, dan Koramil Kaur Selatan, yang memberikan materi seputar penegakan hukum, kesadaran berbangsa dan bernegara, serta pentingnya memahami hak dan kewajiban warga negara dalam kehidupan bermasyarakat.
Kepala Desa Pasar Lama, Helfa Ariani dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata perhatian pemerintah desa terhadap peningkatan pengetahuan hukum dan kesadaran nasional masyarakat.
“Kami ingin masyarakat Desa Pasar Lama tidak hanya cerdas dalam bekerja dan berusaha, tetapi juga memahami aturan hukum dan nilai-nilai kebangsaan agar kehidupan sosial tetap aman dan harmonis,” ujarnya.
Perwakilan dari Kejaksaan Negeri Kaur, Kasi Intel Kejaksaan negeri Kaur, Albert menjelaskan pentingnya pemahaman hukum sejak dini untuk mencegah terjadinya pelanggaran di masyarakat. Sementara itu, pihak Kepolisian menekankan pentingnya menjaga keamanan lingkungan dan mendorong masyarakat aktif melaporkan setiap potensi tindak kriminal atau penyalahgunaan hukum di wilayahnya.
Selain itu, Koramil Kaur Selatan yang mewakili Babinkantibmas , enus juga memberikan wawasan kebangsaan, menegaskan pentingnya semangat persatuan dan cinta tanah air di tengah tantangan zaman dan kemajuan teknologi.
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat yang antusias mengikuti hingga akhir acara. Warga menilai sosialisasi ini sangat bermanfaat untuk menambah wawasan dan membangun kesadaran hukum serta rasa nasionalisme di tingkat desa.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan masyarakat Desa Pasar Lama semakin memahami pentingnya hidup taat hukum, menjaga keamanan lingkungan, dan memperkuat semangat kebangsaan demi kemajuan desa dan negara.
Pewarta : Kak Cik