Tokoh Masyarakat Geram Adanya Berita Tentang Limbah PT. DPP, Tomas : Ayo Turun Kelapangan.
Bengkulu, bintuhan.id- Tokoh masyarakat Desa Way Hawang maupun aktivis kemasyarakat di Kecamatan Maje Kabupaten Kaur geram terhadap “nyinyiran” manajemen tambak udang PT Dua Putra Perkasa (DPP). Pasalnya, manajemen perusahaan melalui Humas mengatakan limbah tambak udang yang dibuang ke sungai tidak mencemari lingkungan.
Noven Iswadi tokoh masyarakat yang menjabat sebagai sekretaris GMPK dan juga mantan anggota DPRD Kaur mengungkapkan rasa geramnya atas pernyataan humas perusahaan di salah satu media lokal. Dalam pernyataannya, limbah tambak tak mencemari sungai Way Hawang sangat melukao hati warga sekitar.
“Jangan sampai pemberitaan di media mengatakan pencemaran itu tidak ada di sungai Way Hawang, masyarakat masih ada mencari ikan di sungai ini, itu di muat di salah satu media yang ada di Kaur ini,” ucapnya geramnya.

Masyarakat tidak menutup lebih dari perusahaan maupun pemerintah. Masalah limbah yang diduga mencemari sungai diselesaikan dengan baik. Jangan menjadi polemik berkepanjangan. Berbalas pantun di media hanya akan memperkeruh suasana.
“Ayo turun kelapangan, melihat secara langsung kondisi sungai. Jangan hanya menerima laporan diatas meja saja. Apa yang disampaikan perusahaan di media tentu sangat bertentangan dengan kondisi dilapangan,” ucapnya.
Sementara itu, salah seorang yang menjala ikan di sungai ini dengan tegas menyampaikan bahwa ada dugaan limbah tambak mencemari sungai.
“Air berubah warna dan mengeluarkan bau menyengat hidung,” ucapnya.
Terpisah, Kades Way Hawang, Ahmad Marzuki, M. Pd mengatakan, PT DPP masuk ke Kecamatan Maje pada tahun 2015 lalu. Sejak dua tahun terakhir, limbah tambak mulai menimbulkan efek negatif. Selain warna air berubah hitam dan bau, air sungai juga menjadi gatal.
“Efeknya baru dirasakan masyarakat dalam dua tahun terakhir, air berwarna hitam, bau busuk dan airnya gatal,” ujar Kades.
Ditanya soal salinan perizinan tambak udang ke desa, Kades menjawab dengan tegas bahwa sejak menjabat sebagai Kades Way Hawang dirinya belum pernah menerima laporan atau mendapat salinan perizinan PT DPP.
Dikutip : KhabarKhatulistiwa.com