Kejaksaan Negeri Kaur Gelar Press Release Akhir Tahun
Kaur,bintuhan.id- Kepala Kejaksaan Negeri Kaur gelar Press Release 2022 keberhasilan kinerja Kejaksaan Negeri Kaur, bertempat di Kantor Kejari Kaur, Desa Sinar Pagi Kecmatan Kaur Selatan, Kaur, Bengkulu, Senin (26/12/2022).
Kegiatan dari akhir tahun ini dimaksudkan untuk memberikan informasikan kepada masyarakat luas melalui media agar dapat diketahui terkait capaian dan keberhasilan dari kinerja Kejaksaan Negeri Kabupaten Kaur.
Berikut ini capaian dan keberhasilan dari kinerja perbidang yang disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kaur M. Yunus ke awak media di Konferensi Pers.
"Bidang intelijen capakian kinerja tahun 2022 ini penyelidikan 1 perkara penganut aliran kepercayaan masyarakat 1 kegiatan raker, jaksa menyapa 2 kegiatan Di Rbtm dan Betv,penanganan hukum 1 kegiatan, penyuluhan hukum 1 kegiatan, jaksa masuk sekolah ada 4 kegiatan", ujar Kejari Kaur M. Yunus, Senin (26/12/2022).
Lanjut dikatakan M. Yunus selain bidang intelijen, ada juga bidang pidana umum dengan capaian kinerjanya.
"Capaian kinerja bidang pidana umum SPDP 144 Perkara, penuntutan 112 Perkara, penuntutan 106 perkara, Eksklusif 72 Perkara, Ergif 2 Perkaran, kasasi 2 Perkara", Katanya.
Tambah lagi, ada juga bidang pidana khusus dengan capaian kinerjanya menyelamatkan keuangan negara.
"Telah melaksanakan penyelidikan 2 perkara, penyidikan 2 perkara, SPDP 8 perkara, pra penuntutan 10 perkara, tahap penuntutan 5 perkara, Eksklusi 3 perkara", Kata M Yunus.
Dalam hal ini bahwa bidang perdata dan tata usaha negara telah berhasil melakukan pemulihan keuangan negara sebesar Rp. 202. 800. 000,- (Dua Ratus Dua Juta Delapan Ratus Rupiah).
Dan bidang barang bukti dan barang rampasan Kejaksaan Negeri Kaur telah memusnahkan 4 bukti pada tanggal 18/22 dan 27/22 hasil lelang-lelang barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) ada 3 barang bukti yang di lelang pada tangaal 31 Maret 2022 dan tanggal 29/22, demikian capaian kinerja Kejaksaan Negeri Kaur tahun 2022.
Pewarta : (Kak Cik).