Pelantikan DPRD Kaur, Wartawan Diusir Keluar, Ini Tanggapan Dewan Penasehat PWI Kaur.
Kaur, BINTUHAN.ID- Pelantikan 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kaur masa bakti 2024-2029, yang dilaksanakan pada Kamis (29/08/2024) pagi, diwarnai dengan insiden yang menimbulkan protes dari kalangan pers.
Sejumlah wartawan mengalami pembatasan akses saat mencoba meliput rapat paripurna istimewa tersebut. Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melarang wartawan masuk ke area acara kecuali mereka dapat menunjukkan undangan khusus. Padahal, pelantikan anggota DPRD seharusnya merupakan agenda terbuka untuk umum.
Ketika dikonfirmasi perihal ini, Dewan Penasehat PWI Nasution mengatakan sangat di sayangkan kami sebagai wartawan diusir keluar dan dilarang meliput pelantikan Anggota DPRD Kaur Periode 2024-2029.
"Sangat disayangkan kami dan beberapa wartawan dilarang meliput dan di usir keluar oleh petugas sat pol pp Kabupaten Kaur", Kata Nasution.
Tambah lagi, Dewan Penasehat PWI Nasution mengatakan dengan ini sudah jelas sudah menyalahi aturan dan UU Pers 40 Tahun 1999, Bahwa dalam menyalahi tugas jurnalis sudah dilindungi oleh UU Pers, Ucapnya
Sambung lagi, Nasution juga mengatakan langkah yang kita lakukan setelah ini kita pihak PWI Kaur akan melaporkan dengan pihak terkait, Tegas Nasution
Pewarta : Kak Cik