Terkait Desa Sawah Jangkung, Dinas Inspektorat Kaur Buka Suara.

Kepala Dinas Inspektort Kaur, Harika, SE
Kepala Dinas Inspektort Kaur, Harika, SE

Kaur, bintuhan.id- Dana Desa yang ditujukan untuk pemerataan pembangunan disetiap pelosok desa, terkadang masih banyak terdapat oknum Kepala Desa yang kerap menyalahgunakan uang tersebut untuk kepentingan kelompok maupun kepentingan pribadinya, satu diantaranya diduga dilakukan Kepala Desa Sawah Jangkung, Yulian Lakoni.

Berdasarkan informasi dari salah seorang warganya yang tidak mau disebutkan namanya, Kepala Desa 2 periode yang dilantik pada bulan Desember 2021 ini kerap membuat masalah yang berkaitan dengan pembangunan jalan maupun jembatan.

Dengan perihal ini langsung di tanggapi oleh kepala Dinas Inspektorat Harika mengatakan
Berkenaan dengan hal tersebut, program dan kegiatan yang di lakukan melalui dana desa wajib dilaksanakan atas dasar hasil Musyawarah Desa sehingga kegiatan tersebut dapat dimanfaatkan oleh masyarakat Desa, Terutama dalam penentuan lokasi kegiatan,

"Dalam Hal mengambil keputusan harus ada musyarawarah Desa sehingga dengan hasil musyarawah kegiatan dapat dimanfaatkan oleh Masyarakat", Kata Harika disaat dihubungi lewat chat Whatshapp, Selasa (06/06/2023).

Lanjut lagi, Kepala Dinas Inspektorat, Harika menghimbau Kepada kepala desa pada saat musyawarah desa dapat mengikutsertakan seluruh masyarakat dan masyarakatpun kiranya pada saat undangan musdes dapat hadir sehingga dapat menentukan suatu kesepakatan dalam pelaksanaan kegiatan, Tegasnya.

Sampai saat ini pun Kepala Desa Sawah Jangkung Belum memberikan tanggapan atas berita media bintuhan.id.

Pewarta : Kak Cik