Kasus Dana Hibah KPU Kaur Tahun 2020 Naik Status Penyidikan.
Kaur-bintuhan.id- Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah tahun anggaran 2020 di KPU Kabupaten Kaur terus bergulir, pasalnya hari ini pihak Kejari Kaur telah manaikkan status penyidikan ke Seksi Pidana Khusus Kejari Kaur, Rabu (23/03/2022).
"Untuk kasus dana hibah KPU Kaur sudah naik status menjadi penyidikan, kami Kejaksaan Negeri Kaur telah memeriksa saksi-saksi dan telah mengumpulkan bukti-bukti,saya minta juga dukungan kepada teman-teman pers." Ujar Kajari Kaur.
Ditambahkan Kajari, dalam waktu dekat pihaknya pun akan mengundang kawan-kawan pers untuk melakukan rilis terkait kasus ini.
"Dalam waktu dekat kita akan kembali memanggil pihak-pihak yang terkait, jadi apabila memang kasus ini terbukti, tentunya akan segera kita limpahkan ke persidangan." Kata M Yunus
Diinformasikan, Dana Hibah KPU Kaur ini telah menggerus anggaran sebesar 25 Miliar, yang diperuntukkan untuk menyukseskan penyelenggaraan Pilkada pada tahun 2020 yang lalu. (Fad)