Kades Serian Bandung Diduga Potong Gaji Insentif Imam Masjid
Seluma – Dugaan pemotongan gaji atau insentif imam masjid mencuat di Desa Serian Bandung, Kecamatan Semidang Alas Maras, Kabupaten Seluma. Informasi ini berawal dari pertanyaan salah seorang warga terkait pembayaran insentif yang diterima imam masjid, Ali Sadikin.
Menindaklanjuti informasi tersebut, awak media melakukan penelusuran langsung ke lapangan. Salah seorang warga berinisial R membenarkan adanya dugaan pemotongan tersebut. Menurut R, insentif yang diterima sebagai imam masjid memang ada, namun jumlahnya tidak sesuai dengan yang semestinya.
R menjelaskan, insentif yang seharusnya dibayarkan penuh selama delapan bulan, nyatanya hanya diterima selama lima bulan. Selain itu, dalam setiap pencairan bulanan, ada potongan sebesar Rp50.000 yang diduga dilakukan oleh oknum perangkat Desa Serian Bandung.
“Seharusnya saya terima penuh, tapi tiap bulan dipotong,” ujar R kepada awak media.
Hal senada juga terdengar dalam rekaman suara imam masjid Ali Sadikin, yang mengaku menerima gaji insentif dengan adanya potongan tersebut. Pengakuan ini semakin menguatkan dugaan bahwa memang ada praktik yang merugikan pihak penerima hak insentif. Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada pihak pemerintah desa setempat masih terus diupayakan.
Dugaan tindakan pemotongan insentif ini tentu sangat disayangkan. Terlebih di tengah kondisi perekonomian masyarakat yang serba sulit, seharusnya kepala desa dan perangkatnya dapat menjalankan amanah dengan transparan, bukan justru mempermainkan hak yang seharusnya diterima masyarakat.
Kasus ini menimbulkan keresahan di tengah warga, khususnya para tokoh agama yang selama ini mendapatkan insentif dari pemerintah desa. Pasalnya, insentif tersebut merupakan bentuk penghargaan atas peran imam masjid dalam membina umat, sehingga tidak seharusnya dipotong dengan alasan apapun.
Sejumlah warga meminta agar pihak berwenang segera turun tangan melakukan pemeriksaan. Tim awak media juga berencana melaporkan dugaan kasus ini kepada Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), Aparat Penegak Hukum (APH), serta Kejaksaan Negeri Kabupaten Seluma agar segera ditindaklanjuti.
Masyarakat berharap persoalan ini bisa segera terang benderang dan ada langkah tegas jika memang terbukti adanya pemotongan insentif oleh oknum perangkat desa. Dengan demikian, kepercayaan publik terhadap pemerintah desa tetap terjaga, dan hak-hak masyarakat, khususnya imam masjid, bisa dipenuhi sebagaimana mestinya.
Pewarta : Julian Kennedi