Pemda Kaur Raih Juara 2 Jamsostek Award 2026 Kategori Perlindungan Pekerja Rentan.
Kaur, BINTUHAN.ID– Pemerintah Kabupaten Kaur kembali mengharumkan nama daerah. Pada ajang Jamsostek Award 2026 Provinsi Bengkulu, Pemda Kaur meraih penghargaan terbaik kedua kategori Memberikan Perlindungan Pekerja Rentan
Penghargaan diserahkan pada Kamis 27 Agustus 2026 pukul 20.00 WIB di Balai Semarak Kota Bengkulu. Acara dibuka langsung oleh Gubernur Bengkulu Helmi Hasan, SE, dan dihadiri Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel Kuncoro Budi Winarno , beserta seluruh kepala daerah se-Provinsi Bengkulu.
Bupati Kaur, Gusril Pausi, S.Sos., MAP menyampaikan apresiasi atas penghargaan tersebut.
"Alhamdulillah Kabupaten Kaur mendapatkan penghargaan dalam Program Jamsostek Award 2026 Provinsi Bengkulu. Dengan penghargaan ini dipastikan Pemda Kaur akan terus berkomitmen melindungi pekerja rentan,” ujarnya.
Dikatakannya, perlindungan pekerja rentan menjadi perhatian serius Pemda Kaur dengan dukungan pembiayaan yang bersumber dari APBD Kabupaten Kaur. Penghargaan ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan untuk pekerja rentan di Bumi Sease Se’ijean.
“Pemda Kaur akan terus serius meningkatkan cakupan perlindungan pekerja rentan. Penghargaan yang diterima menjadi motivasi untuk memperluas kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat,” tegas Bupati.
Terpisah, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel , Kuncoro Budi Winarno mengatakan, Pemprov Bengkulu bersama pemerintah kabupaten dan kota berkomitmen memperluas perlindungan pekerja melalui program Universal Coverage Jamsostek.
Cakupan UCJ Provinsi Bengkulu saat ini mencapai 22,28 persen. Capaian tersebut menjadi salah satu indikator penting dalam penilaian Jamsostek Award 2026.
Tahun 2026, Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama pemerintah kabupaten dan kota telah mengalokasikan APBD untuk memberikan perlindungan kepada 18.994 pekerja rentan.
Hingga 31 Juli 2026, BPJS Ketenagakerjaan juga telah membayarkan 14.633 klaim kepada pekerja dan keluarganya dengan total nilai Rp141,19 Miliar. BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan beasiswa kepada 295 anak ahli waris di Provinsi Bengkulu dengan total nilai Rp1,12 Miliar.
Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, SE menegaskan, perlindungan terhadap pekerja dan keluarga ahli waris harus dilakukan secara berkelanjutan dan tidak berhenti pada pemberian santunan.
“Pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan, dunia usaha dan seluruh pemangku kepentingan harus bersama-sama memastikan keluarga yang kehilangan pencari nafkah tetap memiliki masa depan. Kolaborasi ini diharapkan terus diperkuat agar semakin banyak pekerja rentan mendapatkan perlindungan,” pungkasnya.
Pewarta: Kak Cik