SKPD Pakai Internet, Publik Pertanyakan Anggaran Miliaran Rupiah

SKPD Pakai Internet, Publik Pertanyakan Anggaran Miliaran Rupiah
SKPD Pakai Internet, Publik Pertanyakan Anggaran Miliaran Rupiah

Kaur, BINTUHAN.ID– Penggunaan jaringan internet oleh seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Kaur kini menuai sorotan publik. Pasalnya, muncul isu bahwa Pemda Kaur melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) masih memiliki tunggakan pembayaran internet yang nilainya mencapai sekitar lima miliar rupiah sejak tahun 2023 hingga 2024.

Informasi dugaan tunggakan ini membuat publik bertanya-tanya, ke mana sebenarnya alokasi anggaran internet SKPD yang seharusnya sudah dicairkan dalam dua tahun terakhir. Padahal, internet merupakan kebutuhan penting untuk menunjang kinerja aparatur pemerintah, terutama dalam pelayanan publik berbasis digital.

Menurut kalangan aktivis di Kaur, persoalan ini tidak bisa dianggap sepele. Jika memang benar dana untuk jaringan internet SKPD tidak pernah dicairkan, maka seharusnya anggaran tersebut otomatis menjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa). Namun yang menjadi tanda tanya besar, apakah Silpa tersebut tercatat dengan jelas atau justru tidak diketahui keberadaannya.

“Kalau benar ada anggaran yang tidak digunakan, maka harus ada Silpa. Nah, yang jadi masalah, apakah Silpa itu ada? Ini harus dibuka secara transparan oleh pemerintah daerah agar tidak menimbulkan dugaan-dugaan miring di masyarakat,” ungkap salah satu aktivis, UL

Publik juga menilai, persoalan ini menjadi pukulan serius bagi Dinas Kominfo Kabupaten Kaur. Sebagai instansi yang bertanggung jawab penuh terhadap pengelolaan jaringan internet di lingkungan Pemda, Kominfo seharusnya mampu menjelaskan secara terbuka bagaimana mekanisme penggunaan dan pertanggungjawaban anggaran tersebut.

Para aktivis pun mendorong Bupati Kaur, Gusril Pausi, M.Ap, bersama Wakil Bupati Abdul Hamid, S.Pd.I, agar segera memanggil Kepala Dinas Kominfo untuk memberikan penjelasan resmi terkait dugaan tunggakan dan penggunaan anggaran internet SKPD. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan bahwa anggaran daerah benar-benar dikelola sesuai aturan.

Selain itu, masyarakat juga berharap agar DPRD Kaur turut ambil bagian dalam mengawasi permasalahan ini. Sebagai lembaga pengawas, DPRD diminta untuk memanggil pihak Kominfo serta memeriksa dokumen penganggaran tahun 2023 dan 2024 guna memastikan ada atau tidaknya kejanggalan dalam realisasi belanja internet SKPD.

Dengan mencuatnya isu ini, publik menanti keterbukaan informasi dari Pemerintah Kabupaten Kaur. Transparansi pengelolaan anggaran menjadi kunci agar masyarakat tidak kehilangan kepercayaan terhadap pemerintah, sekaligus memastikan setiap rupiah uang rakyat digunakan secara benar dan bermanfaat.

Pewarta Kak Cik