Waw, Lagi Eks Sekretaris KPU Kaur Tersandung Korupsi.
Kaur, BINTUHAN.ID- Kejaksaan Negeri Kaur Press Realase Tindak Pidana Korupsi, Aula Kejaksaan Negeri Kaur, Jum'at (22/12/2023).
Kejaksaan Negeri Kaur menetapkan Dugaan tindak pidana korupsi penyelewengan dana APBN pada Komisi Pemilihan Umun (KPU) Kaur Anggaran 2022.

Dengan ini Kejaksaan Negeri Kaur menyatakan 1 Tersangka Berinisial YR Alias Yeni Rahayu sebagai Sekretaris KPU Kaur TA 2022/2023 yang menjabat sebagai KPA sekaligus PPK.
Dari perbuatan YR telah mengakibatkan kerugian Keuangan Negara kurang lebih Rp. 200.000.000,00 (Dua Ratus Juta).

Dalam Sambutannya Kejari Kaur M. Yunus mengatakan untuk hari kita Kejaksaan Negeri Kaur merilis tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Sekretaris KPU Kaur 2022/2023 berinisial YR.
"Kejaksaan Negeri Kaur nyatakan YR yang menjabat sebagai Sekretaris KPU Kaur TA 2022/2023, Dugaan tindak pidana korupsi penyelewengan dana APBN pada Komisi Pemilihan Umun (KPU) Kaur Anggaran 2022/2023", Kata M. Yunus
Pewarta : Kak Cik