Waw, Lagi Eks Sekretaris KPU Kaur Tersandung Korupsi.

Press Realase Kejaksaan Negeri Kaur
Press Realase Kejaksaan Negeri Kaur

Kaur, BINTUHAN.ID- Kejaksaan Negeri Kaur Press Realase Tindak Pidana Korupsi, Aula Kejaksaan Negeri Kaur, Jum'at (22/12/2023).

Kejaksaan Negeri Kaur menetapkan Dugaan tindak pidana korupsi penyelewengan dana APBN pada Komisi Pemilihan Umun (KPU) Kaur Anggaran 2022.

I

Dengan ini Kejaksaan Negeri Kaur menyatakan 1 Tersangka Berinisial YR Alias Yeni Rahayu sebagai Sekretaris KPU Kaur TA 2022/2023 yang menjabat sebagai KPA sekaligus PPK.

Dari perbuatan YR telah mengakibatkan kerugian Keuangan Negara kurang lebih Rp. 200.000.000,00 (Dua Ratus Juta).

I

Dalam Sambutannya Kejari Kaur M. Yunus mengatakan untuk hari kita Kejaksaan Negeri Kaur merilis tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Sekretaris KPU Kaur 2022/2023 berinisial YR.

"Kejaksaan Negeri Kaur nyatakan YR yang menjabat sebagai Sekretaris KPU Kaur TA 2022/2023, Dugaan tindak pidana korupsi penyelewengan dana APBN pada Komisi Pemilihan Umun (KPU) Kaur Anggaran 2022/2023", Kata M. Yunus

 

Pewarta : Kak Cik